Dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 BAB I Ketentuan Umum pasal 1 angka 9 bahwa yang dimaksud dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. Pada Sekolah Tinggi Teknologi Payakumbuh, sesuai dengan No. 10/A.01/SK/STT-PYK/2023 Tentang Tugas Pokok dan Funsi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Petugas Informasi Sekolah Tinggi Teknologi Payakumbuh. Ketua Sekolah Tinggi Teknologi Payakumbuh menunjuk Pimpinan Unit Kerja di Pusat Administrasi Universitas sebagai PPID Pelaksana. Penunjukan para PPID ini diatur pada Keputusan No. 10/A.01/SK/STT-PYK/2023 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Petugas Informasi. Pada Keputusan tersebut juga disebutkan bahwa Atasan PPID adalah pejabat yang merupakan atasan langsung pejabat yang bersangkutan dan/atau atasan dari atasan langsung pejabat yang bersangkutan. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan Atasan PPID adalah Ketua.
- Dr. Astuti Masdar, S.T, M.T
Beliau memegang jabatan sebagai Ketua di STT Payakumbuh dan juga seorang dosen di program S1 Teknik Sipil. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan pengalaman yang luas dalam bidangnya, Dr. Astuti Masdar telah berperan penting dalam menginspirasi dan membimbing generasi muda untuk menjadi profesional yang kompeten di bidang teknik sipil dan memiliki peran kunci dalam mengembangkan pendidikan dan ilmu pengetahuan di STT Payakumbuh. Beliau membawa visi dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta memberikan inspirasi kepada mahasiswa. Selain itu, beliau juga menunjukkan komitmen yang kuat terhadap transparansi dan akses informasi dengan aktif terlibat dalam pengelolaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) untuk memastikan ketersediaan informasi yang diperlukan bagi semua pihak yang berkepentingan dalam lingkup STT Payakumbuh.
- Lidia Devega, S.Kom
Sebagai Kabag Administrasi Umum dan SDM Beliau memiliki tanggung jawab yang penting dalam mengelola berbagai aspek administrasi, pengelolaan SDM, dan operasional di STT Payakumbuh. Beliau berperan dalam memastikan bahwa seluruh proses administrasi, termasuk pengelolaan karyawan, dokumen, dan fasilitas, berjalan dengan efisien dan sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Selain itu, beliau juga aktif terlibat dalam mengelola PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di STT Payakumbuh, yang bertanggung jawab untuk memastikan ketersediaan informasi yang diperlukan oleh pihak internal maupun eksternal.
Pengalaman dan keterlibatan Lidia Devega dalam pengelolaan PPID mencerminkan komitmen institusi untuk mematuhi peraturan terkait transparansi dan akses informasi, serta memastikan bahwa informasi yang penting tersedia dengan baik bagi semua pihak yang memerlukan. Dengan perannya dalam mengelola administrasi dan PPID, beliau membantu memastikan bahwa STT Payakumbuh mematuhi standar yang tinggi dalam hal akuntabilitas dan keterbukaan informasi.
- Ramzil Huda, S.Kom
Sebagai seorang yang bertanggung jawab atas pengelolaan informasi dan dokumentasi di PPID STT Payakumbuh. Dengan latar belakang pendidikan dalam bidang komputer, beliau membawa pemahaman yang kuat dalam teknologi informasi untuk mendukung tugas-tugas pengelolaan informasi yang krusial di institusi ini. Dengan dedikasinya, Ramzil Huda berperan dalam memastikan bahwa PPID STT Payakumbuh menjalankan fungsi-fungsi administratifnya dengan baik dan mematuhi standar keterbukaan informasi yang tinggi.